Search for collections on Publications

RELEVANSI KONSEP NAFKAH MENURUT IMAM SYAFI’I DI ERA DIGITAL

ACHMAD MUHYIDDIN, 171410000577 (2021) RELEVANSI KONSEP NAFKAH MENURUT IMAM SYAFI’I DI ERA DIGITAL. Skripsi thesis, UNISNU Jepara.

[thumbnail of 171410000577_COVER.pdf]
Preview
Text
171410000577_COVER.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of 171410000577_BAB I.pdf]
Preview
Text
171410000577_BAB I.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[thumbnail of 171410000577_BAB II.pdf]
Preview
Text
171410000577_BAB II.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[thumbnail of 171410000577_BAB III.pdf]
Preview
Text
171410000577_BAB III.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[thumbnail of 171410000577_BAB IV.pdf]
Preview
Text
171410000577_BAB IV.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of 171410000577_BAB V.pdf]
Preview
Text
171410000577_BAB V.pdf - Published Version

Download (776kB) | Preview
[thumbnail of 171410000577_DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
171410000577_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 171410000577_LAMPIRAN.pdf]
Preview
Text
171410000577_LAMPIRAN.pdf - Published Version

Download (84kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tentang bagaimana Imam Syafi'i mengkonsepkan nafkah dalam aspek kewajiban memberi nafkah, macam-macam nafkah yang wajib diberikan, dan kadar nafkah. Kemudian meneliti apakah konsep tersebut masih relevan di era digital. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif kepustakaan dan pendekatan normatif, sumber data yang digunakan adalah sumber primer berupa kitab al-Umm, dan sumber sekunder berupa buku dan jurnal terkait nafkah dan era digital, serta Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, dan analisis data menggunakan deskriptif dan induktif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, Pertama, menurut Imam Syafi'i, yang wajib memberi nafkah adalah suami. Macam-macam nafkah yang harus diberikan secara minimal adalah sandang, pangan, papan. Kadar nafkah yang harus diberikan sesuai dengan standar makanan pokok di tempat tinggal dan disesuaikan dengan ekonomi suami. Satu mud untuk suami miskin, dua mud untuk suami kaya, dan satu setengah mud untuk suami pertengahan. Kedua, pendapat Imam Syafi'i, yang pertama tentang kewajiban mencari nafkah masih relevan di era digital. Pendapat kedua tentang macam-macam nafkah yang harus diberikan tidak relevan dengan era digital bila suami miskin, namun pendapat ini bisa menjadi relevan bila jika suami kaya. Pendapat ketiga tentang kadar nafkah, masih relevan dengan era digital.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Alfa Syahriar, Lc., M.Sy. Pembimbing II : Imron Choeri, S.H.I., M.H.
Uncontrolled Keywords: Konsep Nafkah, Kadar Nafkah, Era Digital
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 16 Dec 2021 04:19
Last Modified: 16 Dec 2021 04:19
URI: https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/948

Actions (login required)

View Item
View Item