AHMAD SYAFI’I, 161410000516 (2021) BATAS MELIHAT CALON ISTRI SAAT KHITBAH DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Komparasi Madzhab Syafi’i dan Madzhab Hanafi). Skripsi thesis, UNISNU Jepara.
1614100000516_COVER.pdf - Published Version
Download (2MB) | Preview
1614100000516_BAB I.pdf - Published Version
Download (4MB) | Preview
1614100000516_BAB II.pdf - Published Version
Download (6MB) | Preview
1614100000516_BAB III.pdf - Published Version
Download (6MB) | Preview
1614100000516_BAB IV.pdf - Published Version
Download (10MB) | Preview
1614100000516_BAB V.pdf - Published Version
Download (622kB) | Preview
1614100000516_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Download (945kB) | Preview
1614100000516_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Download (84kB) | Preview
Abstract
Khitbah merupakan langkah awal dari perkawinan yaitu suatu upaya yang dilakukan atau dikatakan oleh seorang pria kepada pihak wanita untuk mengawininya. Oleh karena itu dianjurkan bagi seorang peminang sebelum mengajukan pinangannya, agar membulatkan niat dan menetapkan pilihannya. Hal itu mencegah jangan sampai terjadi penyesalan dan menarik diri setelah dilakukan peminangan, sehingga dapat merugikan pihak wanita, melukai perasaannya dan menurunkan kehormatannya. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah 1). Bagaimana pandangan madzhab Syafi’i dan madzhab Hanafi tentang khitbah dan batasan kebolehan melihat calon istri ketika khitbah 2). Dimanakah letak perbedaan dan persamaan antara madzhab Hanafi dan madzhab syafi'i dalam masalah khitbah?. Dalam pembahasan ini menggunakan metode metode komparatif. Metode komperatif yaitu mengungkapkan dan menggambarkan beberapa landasan hukum dan pendapat ulama' itu sehingga di ketahui unsur unsur persamaan dan perbedaan guna mengambil suatu kesimpulan yang lebih relevan. Kesimpulannya bahwa pendapat madzhab Hanafi dan madzhab syafi'i tentang khitbah merupakan suatu sunnah dari rasulullah SAW. Dimana khitbah atau pinangan merupakan suatu sarana untuk menuju kebahagiaan dalam berumah tangga. Letak perbedaannya adalah tentang batas keshalehan melihat wanita yang dipinang, dimana menurut madzhab Hanafi boleh melihat ke seluruh tubuh dengan memakai pakaian sebagaimana adat setempat, sedangkan imam Hanafi sendiri berpendapat batas melihat hanya kaki wajah dan kedua tangan. Menurut pendapat syafi'i batas melihatnya hanya wajah dan kedua telapak tangan. Perbedaan ini juga terdapat dalam masalah akibat pembatalan pinangan/khitbah yang mana menurut madzhab Hanafi dan madzhab syafi'i bahwa barang yang telah diberikan harus dikembalikan. Sedangkan persamaan tentang khitbah menurut madzhab Hanafi dan madzhab syafi'i adalah tentang meminang dengan terang terangan pada wanita yang sedang iddah raj'i, begitu pula iddah talaq bain dan iddah karena kematian suaminya syara' melarangnya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Imron choeri, S.H.I., M.H. Pembimbing II : Hudi, S.H.I., M.S.I. |
Uncontrolled Keywords: | Khitbah, Madzhab Hanafi, Madzhab Syafi'i |
Subjects: | 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mahzab > 2X4.81 Mahzab Hanafi 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mahzab > 2X4.83 Mahzab Syafi'i, Syafii |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Unisnu |
Date Deposited: | 16 Dec 2021 04:18 |
Last Modified: | 16 Dec 2021 04:18 |
URI: | https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/947 |