Search for collections on Publications

PEMBERIAN MUT’AH SEBAGAI AKIBAT HUKUM PERCERAIAN QOBLA DUKHUL (Studi Yuridis Terhadap Putusan Nomor 316/Pdt.G/2017/PA.Jepr)

AHMAD MUSTAGHFIRIN, 131410000335 (2020) PEMBERIAN MUT’AH SEBAGAI AKIBAT HUKUM PERCERAIAN QOBLA DUKHUL (Studi Yuridis Terhadap Putusan Nomor 316/Pdt.G/2017/PA.Jepr). Skripsi thesis, UNISNU Jepara.

[thumbnail of 1. 131410000335 - HALAMAN COVER.pdf]
Preview
Text
1. 131410000335 - HALAMAN COVER.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 2. 131410000335 - BAB I.pdf]
Preview
Text
2. 131410000335 - BAB I.pdf - Published Version

Download (344kB) | Preview
[thumbnail of 3. 131410000335 - BAB II.pdf]
Preview
Text
3. 131410000335 - BAB II.pdf - Published Version

Download (380kB) | Preview
[thumbnail of 4. 131410000335 - BAB III.pdf]
Preview
Text
4. 131410000335 - BAB III.pdf - Published Version

Download (751kB) | Preview
[thumbnail of 5. 131410000335 - BAB IV.pdf]
Preview
Text
5. 131410000335 - BAB IV.pdf - Published Version

Download (310kB) | Preview
[thumbnail of 6. 131410000335 - BAB V.pdf]
Preview
Text
6. 131410000335 - BAB V.pdf - Published Version

Download (147kB) | Preview
[thumbnail of 7. 131410000335 - DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
7. 131410000335 - DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (146kB) | Preview

Abstract

Mut’ah adalah sejumlah harta yang wajib diserahkan suami kepada isterinya yang telah diceraikannya semasa hidupnya dengan cara talak atau cara yang semakna dengannya. KHI Pasal 149 huruf (a) memberikan mut’ah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uang atau benda, kecuali isteri tersebut qobla dukhul. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hukum bagi hakim dalam pemberian mut’ah sebagai akibat hukum perceraian qobla dukhul pada Pengadilan Agama Jepara dengan Nomor Perkara 316/Pdt.G/2017/PA.Jepr. Penelitian ini menggunakan pendekatan seacara yuridis dan normative. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hukum dalam memberikan mut’ah dengan status qobla dukhul berdasarkan pada pertimbangan kompetensi, legal standing, pertimbangan konstantir, pertimbangan kualifisir, pertimbangan konstitutir, dalam hal ini juga hakim mempertimbangkan teori keadilan legal justice, social justice, moral justice. Sehingga Majelis Hakim dalam pertimbangannya menyatakan: “bahwa hakekad dari bakda al-dukhul adalah antara suami istri telah merasakan madu kecil dari pasangan masing-masing (hubungan badan)”. Dan faktanya para pihak telah melakukan hubungan badan sebelum pernikahan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Nur Kholis, S.H.I., M.S.I Pembimbing II : Hudi, S.H.I., M.S.I.
Uncontrolled Keywords: Cerai Talak, Nafkah Mut’ah, Qobla Dukhul
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan > 2X4.33 Perceraian Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 09 Dec 2021 04:32
Last Modified: 09 Dec 2021 04:32
URI: https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/853

Actions (login required)

View Item
View Item