Search for collections on Publications

KONSEP MAHAR DALAM PERSPEKTIF IMAM SYAFI’I DAN PENGARUHNYA TERHADAP KOMPILASI HUKUM ISLAM

RINDA SETIYOWATI, 161410000502 (2020) KONSEP MAHAR DALAM PERSPEKTIF IMAM SYAFI’I DAN PENGARUHNYA TERHADAP KOMPILASI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UNISNU Jepara.

[thumbnail of 161410000502-COVER.pdf]
Preview
Text
161410000502-COVER.pdf - Published Version

Download (287kB) | Preview
[thumbnail of 161410000502-BAB I.pdf]
Preview
Text
161410000502-BAB I.pdf - Published Version

Download (241kB) | Preview
[thumbnail of 161410000502-BAB II.pdf]
Preview
Text
161410000502-BAB II.pdf - Published Version

Download (306kB) | Preview
[thumbnail of 161410000502-BAB III.pdf]
Preview
Text
161410000502-BAB III.pdf - Published Version

Download (367kB) | Preview
[thumbnail of 161410000502-BAB IV.pdf]
Preview
Text
161410000502-BAB IV.pdf - Published Version

Download (243kB) | Preview
[thumbnail of 161410000502-BAB V.pdf]
Preview
Text
161410000502-BAB V.pdf - Published Version

Download (117kB) | Preview
[thumbnail of 161410000502-DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
161410000502-DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (171kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masyarakat Indonesia yang menggunakan sumber hukum Kompilasi Hukum Islam untuk menentukan mahar dalam bidang perkawinan. Selain menggunakan Kompilasi Hukum Islam mayoritas masyarakat Indonesia juga menganut Imam Syafi’i. Oleh karena itu peneliti ingin melakukan penelitian lebih mendalam dengan tujuan untuk mengetahui ketentuan mahar menurut Imam Syafi’i dan pengaruhnya terhadap Kompilasi Hukum Islam.
Dari pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa, pertama mengenai kedudukan mahar menurut Imam Syafi’i bukan termasuk rukun dalam perkawinan. Selain kedudukan beliau juga mengatakan bahwa pembayaran mahar dapat terjadi secara setengah yang diakibatkan adanya perceraian sebelum berhubungan badan. Kemudian mengenai pembayaran mahar fasid (rusak), Imam Syafi’i mengatakan bahwa suami wajib untuk membayar mahar mitsil. Jika terjadi penambahan mahar, kemudian terjadi perceraian sebelum adanya hubungan badan, maka istri wajib mengembalikan setengah dari mahar kepada suaminya. Sedangkan pembayaran mahar menurut Imam Syafi’i memperbolehkan di bayar secara kontan maupun hutang dengan syarat jumlahnya harus diketahui secara pasti oleh kedua belah pihak. Kemudian untuk jumlah pembayaran mahar beliau tidak memberikan batasan dan sesuai dengan kemampuan suami atau kesepakatan bersama. Kedua, mengenai ketentuan mahar dalam perkawinan sebagian pendapat Imam Syafi’i sangat berpengaruh dalam Kompilasi Hukum Islam, sebagaimana dalam Pasal 30 31, 32, 33, 34, 35, 36, 37, dan 38 kecuali masalah penambahan mahar. Untuk pembayaran penambahan mahar pendapat beliau tidak berpengaruh dalam Kompilasi Hukum Islam yang tidak disebutkan didalamnya, dengan alasan bahwa penambahan mahar hanya terjadi pada zaman ulama madzhab terdahulu. Seandainya pada zaman sekarang dapat terjadi karena dilatarbelakangi oleh beberapa faktor kebudayaan atau hukum adat bukan Undang-Undang Perkawinan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Nur Kholis, S.H.I., M.S.I. Pembimbing II : Imron Choeri, S.H.I, M.H.
Uncontrolled Keywords: Mahar Imam Syafi’i, Pengaruh, Kompilasi Hukum Islam
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan > 2X4.313 Mas Kawin
200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mahzab > 2X4.83 Mahzab Syafi'i, Syafii
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 22 Nov 2021 06:53
Last Modified: 22 Nov 2021 06:53
URI: https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/544

Actions (login required)

View Item
View Item