Search for collections on Publications

PENINGKATAN PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH AKIBAT PENETAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Jepara Tahun 2019)

AMILLIA NAILIS SAKINAH, 161410000495 (2020) PENINGKATAN PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH AKIBAT PENETAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Jepara Tahun 2019). Skripsi thesis, UNISNU Jepara.

[thumbnail of 161410000495_COVER.pdf]
Preview
Text
161410000495_COVER.pdf

Download (3MB) | Preview
[thumbnail of 161410000495_BAB I.pdf]
Preview
Text
161410000495_BAB I.pdf

Download (4MB) | Preview
[thumbnail of 161410000495_BAB II.pdf]
Preview
Text
161410000495_BAB II.pdf

Download (5MB) | Preview
[thumbnail of 161410000495_BAB III.pdf]
Preview
Text
161410000495_BAB III.pdf

Download (3MB) | Preview
[thumbnail of 161410000495_BAB IV.pdf]
Preview
Text
161410000495_BAB IV.pdf

Download (5MB) | Preview
[thumbnail of 161410000495_BAB V.pdf]
Preview
Text
161410000495_BAB V.pdf

Download (794kB) | Preview
[thumbnail of 161410000495_DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
161410000495_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (558kB) | Preview
[thumbnail of 161410000495_LAMPIRAN.pdf]
Preview
Text
161410000495_LAMPIRAN.pdf

Download (597kB) | Preview

Abstract

Dispensasi nikah merupakan pengecualian hukum terhadap para pemohon yang akan melangsungkan pernikahan. Pengecualian ini merupakan perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu pernikahan hanya boleh dilakukan bagi laki-laki yang sudah mencapai usia 19 tahun dan perempuan usia 16 tahun. Namun pengecualian tersebut telah diubah setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 pada bulan Oktober 2019 yaitu pernikahan hanya boleh dilakukan bagi laki-laki yang sudah mencapai usia 19 tahun dan perempuan 19 tahun. Tujuan diubahnya batas minimal usia pernikahan adalah untuk mendewasakan usia pernikahan dan mencegah terjadinya perceraian karena usia 19 tahun dianggap sebagai usia yang matang untuk melangsungkan pernikahan. Penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa pengaruh penetapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap peningkatan permohonan dispensasi nikah, Mmerupakan pencegahan terhadap pernikahan dini dimana percegahan ini merupakan upaya memperbaiki kualitas generasi bangsa yang lebih maju dan unggul. Penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif yaitu (field research) dimana penulis mempertajam analisis melalui data yang diperolah pada Pengadilan Agama terkait penyelesaian perkara permohonan dispensasi nikah. Adapun analisis datanya menggunakan cara berfikir induktif yaitu menarik kesimpulan berdasarkan fakta-fakta yang terkait data di lapangan. Hasil dalam penelitian ini menunjukakan bahwa adanya keterkaitan peningkatan permohonan dispensasi nikah terkait dengan ditetaapkanya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Nur Kholis, S.H.I., M.S.I. Pembimbing II : Alfa Syahriar, LC., M.Sy
Uncontrolled Keywords: Peningkatan Permohonan, Dispensasi Nikah, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 22 Nov 2021 06:45
Last Modified: 22 Nov 2021 06:45
URI: https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/537

Actions (login required)

View Item
View Item