Search for collections on Publications

ANALISIS IMPLEMENTASI FATWA DSN-MUI NOMOR 77/DSN-MUI/V/2010 TERHADAP PEMBIAYAAN CICIL EMAS DI BANK SYARIAH INDONESIA KCP JEPARA PEMUDA 1

LAILATUN NAFISAH, 181420000317 (2022) ANALISIS IMPLEMENTASI FATWA DSN-MUI NOMOR 77/DSN-MUI/V/2010 TERHADAP PEMBIAYAAN CICIL EMAS DI BANK SYARIAH INDONESIA KCP JEPARA PEMUDA 1. Skripsi thesis, UNISNU JEPARA.

[thumbnail of 181420000317_COVER.pdf]
Preview
Text
181420000317_COVER.pdf

Download (3MB) | Preview
[thumbnail of 181420000317_BAB I.pdf] Text
181420000317_BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[thumbnail of 181420000317_BAB II.pdf] Text
181420000317_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[thumbnail of 181420000317_BAB III.pdf] Text
181420000317_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[thumbnail of 181420000317_BAB IV.pdf] Text
181420000317_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[thumbnail of 181420000317_BAB V.pdf] Text
181420000317_BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (504kB)
[thumbnail of 181420000317_DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
181420000317_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (905kB) | Preview
[thumbnail of 181420000317_LAMPIRAN.pdf] Text
181420000317_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pembiayaan cicil emas adalah cara membeli emas dengan pembayaran yang tidak secara tunai (diangsur). terhadap jual beli emas secara tidak tunai yang terjadi di masyarakat tersebut tentunya menimbulkan kebingungan di masyarakat mengenai status hukumnya dalam tinjauan hukum islam. Menyikapi hal tersebut Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam mengeluarkan fatwa mengeluarkan fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai. Setelah melihat beberapa pertimbangan diperoleh kesimpulan bahwa hukum jual beli emas secara tidak tunai hukumnya boleh selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi (uang).
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh persoalan adanya perbedaan pendapat tentang hukum boleh atau tidaknya melakukan transaksi jual beli emas secara tidak tunai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pembiayaan cicil emas pada bank Bank Syariah Indonesia KCP Jepara Pemuda 1 apakah sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Field Reserch (penelitian lapangan) dengan metode kualitatif deskriptif dan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian ini menyatakan bahwa hasil praktik pembiayaan cicil emas di Bank Syariah Indonesia KCP Jepara Pemuda 1 sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Zahrotun Nafisah, Lc., M.H.I Pembimbing II : Ahmad Fauzan Mubarok, S.E., M.Sy
Uncontrolled Keywords: Pembiayaan Cicil Emas, Fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 Tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai.
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.2 Muamalat, Muamalah /Hukum Perdata Islam > 2X4.231 Mudharabah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbankan Syariah
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 13 Mar 2023 07:27
Last Modified: 13 Mar 2023 07:27
URI: https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/4993

Actions (login required)

View Item
View Item