Search for collections on Publications

ZAKAT FITRAH MENGGUNAKAN UANG DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 52 TAHUN 2014

MUHAMMAD SUN HAJI, 181410000594 (2022) ZAKAT FITRAH MENGGUNAKAN UANG DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 52 TAHUN 2014. Skripsi thesis, UNISNU JEPARA.

[thumbnail of 181410000594_COVER.pdf]
Preview
Text
181410000594_COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of 181410000594_BAB I.pdf] Text
181410000594_BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[thumbnail of 181410000594_BAB II.pdf] Text
181410000594_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)
[thumbnail of 181410000594_BAB III.pdf] Text
181410000594_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)
[thumbnail of 181410000594_BAB IV.pdf] Text
181410000594_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[thumbnail of 181410000594_BAB V.pdf] Text
181410000594_BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (406kB)
[thumbnail of 181410000594_DAFTAR PUUSTAKA.pdf]
Preview
Text
181410000594_DAFTAR PUUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of 181410000594_LAMPIRAN.pdf] Text
181410000594_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (115kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis pelaksanaan zakat fitrah menggunakan uang dalam tinjauan Hukum Islam (2) Menganalisis pelaksanaan zakat fitrah menggunakan uang dalam tinjauan PMA Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014. (3) Menganalisis komparasi pelaksanaan zakat fitrah menggunakan uang dalam hukum Islam dan tinjauan PMA Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan penelitian library research. Pengumpulan data dengan cara memanfaatkan berbagai macam pustaka yang relevan dengan zakat fitrah, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan PMA Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014. Hasil penelitian (1) Pelaksanaan zakat fitrah menggunakan uang dalam tinjauan hukum Islam sesuai telah disepakati oleh para ulama. Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi orang perhari. (2) Pelaksanaan zakat fitrah menggunakan uang dalam tinjauan PMA Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 yaitu Zakat fitrah dapat berupa beras (makanan pokok) atau dapat diganti dengan uang yang senilai dengan beras (makanan pokok) tersebut. (3) Masyarakat dapat melaksanakan zakat fitrah menggunakan uang atau menggunakan beras hal ini sah berdasarkan tinjauan PMA Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 dan sah menurut tinjauan hukum islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Alfa Syahriar, Lc., M.sy Pembimbing II : Imron Choeri, S.H.I., M.H
Uncontrolled Keywords: Zakat Fitrah Hukum Islam, PMA Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014.
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.1 Ibadah > 2X4.14 Zakat > 2X4.141 Zakat Fitrah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 07 Mar 2023 02:27
Last Modified: 07 Mar 2023 02:27
URI: https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/4915

Actions (login required)

View Item
View Item