HILDA FENTININGRUM, 131410000230 (2017) TINJAUAN SADD AL-DZARI’AH TENTANG BATASAN USIA PERNIKAHAN DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. Skripsi thesis, UNISNU.
131410000230_COVER.pdf - Published Version
Download (515kB) | Preview
![[thumbnail of 131410000230_BAB I.pdf]](https://eprints.unisnu.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
131410000230_BAB I.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (79kB)
![[thumbnail of 131410000230_BAB II.pdf]](https://eprints.unisnu.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
131410000230_BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (91kB)
![[thumbnail of 131410000230_BAB III.pdf]](https://eprints.unisnu.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
131410000230_BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (73kB)
![[thumbnail of 131410000230_BAB IV.pdf]](https://eprints.unisnu.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
131410000230_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (123kB)
![[thumbnail of 131410000230_BAB V.pdf]](https://eprints.unisnu.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
131410000230_BAB V.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (34kB)
131410000230_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Download (47kB) | Preview
Abstract
Batasan usia pernikahan dalam hukum Perkawinan Islam di Indonesia perlu ditinjau ulang. Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam menetapkan batasan usia pernikahan, yakni 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki. Sementara Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan seseorang yang belum mencapai usia 18 tahun merupakan anak, baik itu yang masih ada dalam kandungan. Dari undang-undang ini tidak ada sinkronisasi terkait batasan usia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batasan usia pernikahan dalam perundang-undangan di Indonesia dan untuk mengetahui batasan usia pernikahan dalam perundang-undangan di Indonesia dalam tinjauan sadd al-dzari’ah. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan penelitian library research. Pengumpulan data dengan cara memanfaatkan berbagai macam pustaka yang relevan dengan batsan usia pernikahan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif yang selanjutnya dipaparkan dengan metode sadd al-dzari’ah. Hasil penelitian ini adalah: (1) Batasan usia nikah dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam adalah sama, yaitu usia 19 tahun bagi laki-laki dan usia 16 tahun bagi perempuan. Sedangkan batasan usia nikah dalamUndang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak adalah 18 tahun; (2) Batsan usia nikah dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam ditinjau dari sudut pandang metode sadd al-dzari’ah adalah masih lemah. Dan batasan usia nikah dalamUndang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ditinjau dari sudut pandang metode sadd al-dzari’ah adalah cukup kuat, hal ini sudah tercipta dalam setiap pasalnya. Adapun perbedaan usia dalam perundang-undangan ini karena adanya tujuan yang berbeda, yakni Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam tidak menghalangi seseorang yang telah mampu untuk menikah dan usia 21 tahun bertujuan untuk melindungi anak agar hak-haknya terpenuhi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Nur Kholis,S.H.I.,M.Si. |
Uncontrolled Keywords: | Perundang-Undangan; Batasan Usia Nikah; Sadd Al-Dzari’ah. |
Subjects: | 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Unisnu |
Date Deposited: | 04 Jan 2023 02:40 |
Last Modified: | 04 Jan 2023 02:40 |
URI: | https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/3897 |