ANALISIS PUTUSAN NO. 6/Pdt.p/2020/PA.Jepr. TENTANG DISPENSASI PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA JEPARA

MUHAMMAD HUSNI MUBARROK, 131410000099 (2020) ANALISIS PUTUSAN NO. 6/Pdt.p/2020/PA.Jepr. TENTANG DISPENSASI PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA JEPARA. Skripsi thesis, UNISNU Jepara.

[img]
Preview
Text
1. 131410000099 HALAMAN SAMPUL.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. 131410000099 - BAB I.pdf - Published Version

Download (336kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. 131410000099 - BAB II.pdf - Published Version

Download (392kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. 131410000099 - BAB III.pdf - Published Version

Download (347kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. 131410000099 - BAB IV.pdf - Published Version

Download (384kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. 131410000099 - BAB V.pdf - Published Version

Download (94kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. 131410000099 - DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (222kB) | Preview

Abstract

Perkawinan adalah suatu ikatan Perkawinan adalah suatu ikatan antara erkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut diperlukan suatu pembatasan usia. Batasan usia tersebut diatur dalam UU No 16 tahun 2019 dengan batasan usia 19 tahun. Namun jika seseorang ingin melangsungkan pernikahan dan calon suami istri belum mencapai usia yang telah ditentukan, maka diperbolehkan mengajukan dispensasi perkawinan. Dispensasi perkawinan merupakan keringanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama kepada calon suami istri yang belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Jepara dalam mengabulkan Dispensasi Perkawinan dalam perkara No. 6/Pdt.p/2020/PA.Jepr. Bagaimana putusan Dispensasi Perkawinan Hakim Pengadilan Agama Jepara dalam perkara No. 6/Pdt.p/2020/PA.Jepr ditinjau secara yuridis normatif. Jenis penelitian ini adalah kualitatif diskriptif dan dilakukan dengan menggunakan metode analisis secara induktif yaitu dengan menggambarkan masalah pelaksanaan putusan dispensasi nikah dilapangan serta tinjauan yuridis dari sebuah putusan dispensasi nikah di peradilan agama Jepara.
Hasil dari penelitian ini adalah Pertimbangan hukum hakim dalam putusan No.6/Pdt.p/2020/PA.Jepr. adalah berdasarkan fakta hukum yang diajukan oleh pemohon. Hakim mendapatkan fakta bahwa pernikahan tersebut sangat mendesak untuk dilangsungkan karena keduanya telah berpacaran sejak kurang lebih 1 tahun yang lalu dan hubungan mereka telah sedemikian eratnya. Hakim menghawatirkan akan terjadi perbuatan yang dilarang oleh agama jika mereka tidak segera dinikahkan. Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Jepara dalam Penetapan No. 6/Pdt.p/2020/PA.Jepr. Bisa dilihat dari sudut pandang Pasal 7 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 yang di ubah dalam Undang undang No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan disebutkan, untuk dapat menikah, laki -laki dan wanita harus mencapai usia 19 tahun.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Nur Kholis, S.H.i., M.S.I. Pembimbing II : Hudi, S.H.I., M.S.I.
Uncontrolled Keywords: Dispensasi Perkawinan, Pertimbangan Hakim, Analisis Yuridis, Pengadilan Agama Jepara.
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: UPT Perpustakaan UNISNU Jepara
Date Deposited: 05 Oct 2021 02:25
Last Modified: 05 Oct 2021 02:25
URI: http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/289

Actions (login required)

View Item View Item