Search for collections on Publications

ANALISIS PERATURAN FORKOPINDA NO. 05 TAHUN 2015 TENTANG HIBURAN ORKES DANGDUT DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

AHMAD YAZID, 1212003 (2016) ANALISIS PERATURAN FORKOPINDA NO. 05 TAHUN 2015 TENTANG HIBURAN ORKES DANGDUT DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UNISNU JEPARA.

[thumbnail of 1212003_COVER DAN HALAMAN DEPAN.pdf]
Preview
Text
1212003_COVER DAN HALAMAN DEPAN.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 1212003_BAB I.pdf]
Preview
Text
1212003_BAB I.pdf - Published Version

Download (510kB) | Preview
[thumbnail of 1212003_BAB II.pdf]
Preview
Text
1212003_BAB II.pdf - Published Version

Download (306kB) | Preview
[thumbnail of 1212003_BAB III.pdf]
Preview
Text
1212003_BAB III.pdf - Published Version

Download (227kB) | Preview
[thumbnail of 1212003_BAB IV.pdf]
Preview
Text
1212003_BAB IV.pdf - Published Version

Download (583kB) | Preview
[thumbnail of 1212003_BAB V.pdf]
Preview
Text
1212003_BAB V.pdf - Published Version

Download (90kB) | Preview
[thumbnail of 1212003_DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
1212003_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (249kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk:1. Untuk mengetahui subtansi peraturan FORKOPINDA Terhadap Hiburan Orkes Dangdut 2. Untuk mengetahui analisa Peraturan FORKOPINDA No. 05 Thn. 2015 Kabupaten Jepara tentang Hiburan Orkes Dangdut dalam tinjauan hukum Islam.
Data penelitian yang terkumpul dianalisis dengan analisis deskriptif kualitatif dengan hasil: 1. Subtansi peraturan FORKOPINDA Terhadap Hiburan Orkes Dangdut, ialah a. Bahwa Organisasi OT se-Kabupaten Jepara berjumlah 150 organisasi dan sudah diberi kartu organisasi dan kartu seniman. b. Dalam kesepakatan telah ditentukan untuk pakaian penyayi harus sopan, dan setiap pentas tidak mengkonsumsi miras dan sejenisnya serta untuk ijin pentas harus menyerahkan foto copy kartu ijin seni yang masih berlaku, namun selama ini ditemukan kartu ijin seni yang sudah tidak berlaku namun masih bisa pentas. c. Kedepan diharapkan tidak ada lagi ijin organisasi yang sudah mati digunakan untuk ijin pentas d. Berharap semua insan dangdut ketika pentas sudah membawa kartu seniman, sehingga dapat dibedakan antara seniman sebenarnya dan seniman yang hanya dibutuhkan sebagai pengganti. 2. Analisa Peraturan FORKOPINDA No. 05 Thn. 2015 Kabupaten Jepara tentang Hiburan Orkes Dangdut dalam tinjauan hukum Islam, adalah mempunyai pandangan yang beragam soal keharaman dan dalil yang mengharamkannya. Perlu dicatat bahwa musik yang dibahas adalah musik yang santun yang kata-katanya sopan dan wajar serta tidak mengundang konotasi sex atau syahwat. Musik yang liriknya bernuansa pornografi, mengundang syahwat dan tampilan panggung yang tidak islami mengumbar aurat dan percampuran dan sentuhan laki-laki perempuan bukan mahram jelas hukumnya haram dalam musik atau dalam kehidupan biasa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. H. Barowi,M.Ag
Uncontrolled Keywords: ForkopindadanOrkes Dangdut
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 15 Mar 2022 01:45
Last Modified: 15 Mar 2022 01:45
URI: https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2561

Actions (login required)

View Item
View Item