Search for collections on Publications

ANALISA TERHADAP KEPUTUSAN PENGADILAN AGAMA TENTANG PEMBATALAN PERKAWINAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Rembang Perkara Nomor 325/Pdt.G/2016/PA. Rbg)

NAILA HUSNA, 131410000244 (2018) ANALISA TERHADAP KEPUTUSAN PENGADILAN AGAMA TENTANG PEMBATALAN PERKAWINAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Rembang Perkara Nomor 325/Pdt.G/2016/PA. Rbg). Skripsi thesis, UNISNU JEPARA.

[thumbnail of 1213031_COVER.pdf]
Preview
Text
1213031_COVER.pdf - Published Version

Download (963kB) | Preview
[thumbnail of 1213031_BAB I.pdf]
Preview
Text
1213031_BAB I.pdf - Published Version

Download (286kB) | Preview
[thumbnail of 1213031_BAB II.pdf]
Preview
Text
1213031_BAB II.pdf - Published Version

Download (76kB) | Preview
[thumbnail of 1213031_BAB III.pdf]
Preview
Text
1213031_BAB III.pdf - Published Version

Download (79kB) | Preview
[thumbnail of 1213031_BAB IV.pdf]
Preview
Text
1213031_BAB IV.pdf - Published Version

Download (88kB) | Preview
[thumbnail of 1213031_BAB V.pdf]
Preview
Text
1213031_BAB V.pdf - Published Version

Download (22kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1. Apa landasan hukum perkara pembatalan perkawinan dalam putusan Pengadilan Agama Rembang Nomor 325/Pdt.G/2016/PA.Rbg. 2. Bagaimana tata cara penetapan putusan perkara pembatalan perkawinan dalam putusan Pengadilan Agama Rembang Nomor 325/Pdt.G/2016/PA.Rbg. 3. Bagaimana analisis putusan Pengadilan Agama Rembang Nomor 325/Pdt.G/2016/PA.Rbg dalam tinjauan hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan metode pengumpulan data studi dokumen atau bahan pustaka. Sumber data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang mencakup, (a) bahan hukum primer, (b) bahan hukum sekunder, (c) bahan hukum tertier. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan Pengadilan Agama Rembang dalam menyelesaikan perkara pembatalan perkawinan Nomor 325/Pdt.G/2016/PA.Rbg telah sesuai dengan proses dan prosedur di Pengadilan Agama Rembang. Landasan hukum yang digunakan majelis hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan Nomor 325/Pdt.G/2016/PA.Rbg dengan alasan penipuan identitas adalah berdasarkan Pasal 27 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 71 huruf (b) dan Pasal 72 Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan putusan Pengadilan Agama Rembang perkara pembatalan perkawinan Nomor 325/Pdt.G/2016/PA.Rbg ditinjau dari hukum Islam berdasarkan asas maslahat, dan segala yang bertentangan dengan kemaslahatan harus dihilangkan. Dalam hukum Islam di Indonesia, majelis hakim menggunakan Pasal 71 huruf (b) dan Pasal 72 Kompilasi Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Mayadina Rohmi Musfiroh, S.H.I.,M.A Pembimbing II : Wahidullah, S.H.I.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Pembatalan Perkawinan
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 17 Feb 2022 03:25
Last Modified: 17 Feb 2022 03:25
URI: https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2389

Actions (login required)

View Item
View Item