Search for collections on Publications

ANALISA PUTUSAN MK NOMOR 30-74/PUU-XII/2014 TENTANG BATAS USIA MINIMAL PERKAWINAN PEREMPUAN DITINJAU DARI MASLAHAH MURSALAH

MUWASAUN NIAM, 1212023 (2018) ANALISA PUTUSAN MK NOMOR 30-74/PUU-XII/2014 TENTANG BATAS USIA MINIMAL PERKAWINAN PEREMPUAN DITINJAU DARI MASLAHAH MURSALAH. Skripsi thesis, UNISNU JEPARA.

[thumbnail of 1212023_COVER.pdf]
Preview
Text
1212023_COVER.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[thumbnail of 1212023_BAB I.pdf]
Preview
Text
1212023_BAB I.pdf - Published Version

Download (7MB) | Preview
[thumbnail of 1212023_BAB II.pdf]
Preview
Text
1212023_BAB II.pdf - Published Version

Download (8MB) | Preview
[thumbnail of 1212023_BAB III.pdf]
Preview
Text
1212023_BAB III.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[thumbnail of 1212023_BAB IV.pdf]
Preview
Text
1212023_BAB IV.pdf - Published Version

Download (7MB) | Preview
[thumbnail of 1212023_BAB V.pdf]
Preview
Text
1212023_BAB V.pdf - Published Version

Download (960kB) | Preview
[thumbnail of 1212023_DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
1212023_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (980kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif. Penelitian ini merupakan hasil penelitian kepustakaan dengan metode deskriptif-kualitatif dan menggunakan pendekatan Yuridis-Normatif.
Hukum perkawinan di Indonesia datur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pengaturan tersebut antara lain, Misalnya mengenai keabsahan dan syarat-syarat perkawinan (Pasal 2, 3, 6 dan 7) Undang-Undang Perkawinan. Usia perkawinan pada dasarnya Hukum Islam tidak mengatur secara mutlak tentang batas minimal usia melangsungkan perkawinan. Didalam Islam hanya diatur mengenai dibolehkan melangsungkan pernikahan setelah baligh jika telah memenuhi syarat dan rukun pernikahan. Sehingga, ulama melakukan ijtihadi melalui metode mashlahah mursalah untuk menentukan batas usia minimal perkawinan perempuan.
Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia minimal perkawinan perempuan perlu ditinjau dari maslahah murshalah agar perlindungan terhadap agama (hifdz al-din), terhadap jiwa (hifdz al-nafs), terhadap akal (hifdz al-aql), terhadap harta (hifdz al-mal), terhadap keturunan (hifdz al-nasl) dapat selalu terjaga dalam membuat Hukum Perkawinan yang ada di Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Wahidullah,S.H.I.,M.H Pembimbing II : Mayadina Rohmi Musfiroh,S.H.I.,M.A
Uncontrolled Keywords: Batas Usia, Mashlahah Mursalah, Perlindungan
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 17 Feb 2022 03:23
Last Modified: 17 Feb 2022 03:23
URI: https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2387

Actions (login required)

View Item
View Item