Search for collections on Publications

IZIN POLIGAMI PASAL 56 DAN 57 KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARI’AH

BUDIMAN, 141410000391 (2018) IZIN POLIGAMI PASAL 56 DAN 57 KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARI’AH. Skripsi thesis, UNISNU JEPARA.

[thumbnail of 141410000391_COVER.pdf]
Preview
Text
141410000391_COVER.pdf - Published Version

Download (730kB) | Preview
[thumbnail of 141410000391_BAB I.pdf]
Preview
Text
141410000391_BAB I.pdf - Published Version

Download (90kB) | Preview
[thumbnail of 141410000391_BAB II.pdf]
Preview
Text
141410000391_BAB II.pdf - Published Version

Download (83kB) | Preview
[thumbnail of 141410000391_BAB III.pdf]
Preview
Text
141410000391_BAB III.pdf - Published Version

Download (103kB) | Preview
[thumbnail of 141410000391_BAB IV.pdf]
Preview
Text
141410000391_BAB IV.pdf - Published Version

Download (79kB) | Preview
[thumbnail of 141410000391_BAB V.pdf]
Preview
Text
141410000391_BAB V.pdf - Published Version

Download (27kB) | Preview
[thumbnail of 141410000391_DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
141410000391_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (42kB) | Preview

Abstract

Asas perkawinan yang diakui dalam Islam adalah monogami dan poligami. Akan tetapi perkawinan poligami justru menjadi isu dan topik perbincangan yang disorot tajam oleh masyarakat dan kalangan wanita-wanita Islam. Bagi kaum wanita sendiri seiring dengan meningkatnya kesadaran akan hak dan martabat status mereka, poligami dipandang sebagai suatu upaya eksploitasi wanita demi kebutuhan biologis kaum adam. Sementara bagi kaum adam pada umumnya, poligami adalah sesuatu yang legal dan telah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW. Meskipun Nabi Muhammad SAW mempraktekkannya, tetapi dalam perkembangannya, tidak semua ulama’ berpendapat seragam, sebagian mereka ada yang menolak kebolehannya.
Indonesia sendiri adalah negara yang membatasi poligami dengan disusunnya Undang-undang yang mengatur persyaratan bagi seorang laki-laki untuk menikahi isteri lebih dari satu dalam waktu yang bersamaan. Undang-undang tersebut diantaranya tertuang dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 56 dan 57, yang menjelaskan bahwa seorang suami yang hendak beristeri lebih dari seorang harus mendapat izin dari Pengadilan Agama. Islam tidak melarang poligami akan tetapi membolehkan asalkan sesuai syarat yang tertera dalam Al-Qur’an yakni bisa berlaku adil, dan tidak ada ketentuan harus mendapat izin dari Pengadilan Agama maupun isteri yang pertama. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti izin poligami Pasal 56 dan 57 dari Kompilasi Hukum Islam dalam perspektif maqashid al-syari’ah, serta bagaimana konsep maqashid al-syari’ah dalam Kompilasi Hukum Islam. Karena maqashid al-syari’ah menempati posisi sentral dalam perkembangan hukum Islam Kontemporer ketika menjadi konsiderasi utama dalam proses penetapan hukum.
Penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah termasuk dalam kategori penelitian pustaka dan bersifat deskriptif analitik. Sumber data berasal dari primer yang diperoleh dengan melihat buku-buku yang membahas Kompilasi Hukum Islam Indonesia dan data sekunder didapat dari buku-buku, artikel, skripsi, jurnal dan tulisan yang berkaitan dengan permasalahan yang menjadi pembahasan dalam skripsi ini. Untuk mendapatkan data tersebut maka digunakan metode pengumpulan data dengan mencari bahan pustaka yang berkaitan Kompilasi Hukum Islam kemudian data yang terkumpul dianalisis secara deduktif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis filosofis.
Berdasarkan penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwasanya konsep maqashid al-syari’ah yang terkandung dalam Kompilasi Hukum Islam meliputi daruriyyah (kebutuhan primer), hajiyyah (kebutuhan sekunder), dan tahsiniyyah (kebutuhan tersier) ketentuan izin poligami diadakan untuk melindungi kepentingan, hak-hak dan kewajiban yang timbul akibat suatu perkawinan, serta izin poligami dalam KHI Pasal 56 dan 57 terkandung beberapa konsep maqashid al-syari’ah yang berupa pertimbangan hifdz al-din (pemeliharaan agama), hifdz nafs (pemeliharaan jiwa), hifdz nasl (pemeliharaan keturunan) atau dalam istilah lain disebut dengan hifdz al-irdh (pemeliharaan kehormatan).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : M. Husni Arafah, Lc., M.S.I. Pembimbing II : Mayadina Rohman, Musfiroh, S.H.I., M.A.
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan > 2X4.315 Poligami Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 08 Feb 2022 01:47
Last Modified: 08 Feb 2022 01:47
URI: https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2186

Actions (login required)

View Item
View Item