MUHAMMAD MISBAKHUL MUNIRq, 1211036 (2019) HAFALAN AL-QUR’AN SEBAGAI MAHAR PERNIKAHAN (Studi Pemikiran Ibnu Rusyd Tentang Mahar Dalam Kitab Bidayat al-Mujtahid Wa Nihayat al-Muqtashid). Skripsi thesis, UNISNU JEPARA.
1211036_COVER.pdf - Published Version
Download (2MB) | Preview
1211036_BAB I.pdf - Published Version
Download (4MB) | Preview
1211036_BAB II.pdf - Published Version
Download (9MB) | Preview
1211036_BAB III.pdf - Published Version
Download (8MB) | Preview
1211036_BAB IV.pdf - Published Version
Download (4MB) | Preview
1211036_BAB V.pdf - Published Version
Download (1MB) | Preview
1211036_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Download (713kB) | Preview
Abstract
Muhammad Misbakhul Munir, 1211036, Hafalan al-Qur’an Sebagai Mahar Pernikahan ( Studi Pemikiran Ibnu Rusyd Tentang Mahar Dalam Kitab Bidayat al-Mujtahid Wa Nihayat al-Muqtashid ) Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara, 2019. Tujuan penelitian Sebagai uapaya untuk memperjelas terkait masalah Hukum Islam tentang hafalan al-Qur’an sebagai mahar pernikahan dalam pandangan Imam Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayat al-Mujtahid Wa Nihayat al-Muqtashid. Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan metode kualitatif, oleh karena itu data-data sebagai penunjang penelitian, penulis dapatkan dari buku-buku yang berhubungan dengan penelitian ini. Penulis dalam menganalisis data menggunakan metode deskriptif. Hasil dari penelitian yang penulis dapatkan, bahwa ketentuan mahar menurut para madzhab yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan juga Hambali adalah Ketentuan mahar menurut hukum islam segala sesuatu yang dapat memiliki harga atau nilai dapat dijadikan mahar, pada prinsipnya mahar harus berupa sesuatu yang bermanfaat dan bukan sesuatu yang haram, pada umumnya mahar itu berbentuk materi, baik berupa uang atau barang berharga lainnya. Namun syari’at Islam memungkinkan mahar itu berbentuk jasa. Padangan Ibnu Rusyd tentang mahar hafalan al-Qur’an sebagai mahar pernikahan dalam kitab Bidayat al-Mujtahid Wanihayat al-Muqtashid, Ibnu Rusyd membedah masalah dari seluruh aspeknya, beliau menjelaskan aspek kesepakatan yang paling signifikan terhadap masalah yang disepakati, dalam masalah mahar hafalan al-Qur’an Ibnu Rusyd membolehkan meskipun tidak ada nash al-Qur’an menyebut secara tesktual menegenai mahar hafalan al-Qur’an, namun ada nash yang menunjukkan dalil pernikahan dengan jasa. Yaitu menggembalakan kambing selama 8 tahun sebagai mahar pernikahan, hal ini dikisahkan Allah SWT dalam QS. al-Qashash : 27. Ibnu Rusyd menggunakan pendekatan Qiyas dalam masalah ini, ada kesamaan hukum yang terkandung dalam ayat tersebut, karena adanya kesamaan illah hukum.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Nur Kholis, S.H.I., M.S.I |
Uncontrolled Keywords: | Mahar, Hafalan al-Qur’an, Ibnu Rusyd, Bidayat al-Mujtahid Wa Nihayat al-Muqtashid. |
Subjects: | 200 Agama > ISLAM > 2X1 Al-Qur'an > 2X1.12 Ilmu Qiraat dan Tajwid (hafalan Al-Qur'an, bacaan Al-Qur'an, membaca Al-Qur'an) 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan > 2X4.313 Mas Kawin |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Unisnu |
Date Deposited: | 31 Jan 2022 03:49 |
Last Modified: | 31 Jan 2022 03:49 |
URI: | https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2059 |