Search for collections on Publications

ANALISA PEMIKIRAN M. QURAISH SHIHAB TENTANG KONSEP KAFA’AH DALAM PERKAWINAN (Kajian Komparatif Dengan Fiqh Empat Madzhab)

USWATUN KHASANAH, 151410000454 (2019) ANALISA PEMIKIRAN M. QURAISH SHIHAB TENTANG KONSEP KAFA’AH DALAM PERKAWINAN (Kajian Komparatif Dengan Fiqh Empat Madzhab). Skripsi thesis, UNISNU JEPARA.

[thumbnail of 151410000454_COVER.pdf]
Preview
Text
151410000454_COVER.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[thumbnail of 151410000454_BAB I.pdf]
Preview
Text
151410000454_BAB I.pdf - Published Version

Download (7MB) | Preview
[thumbnail of 151410000454_BAB II.pdf]
Preview
Text
151410000454_BAB II.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[thumbnail of 151410000454_BAB III.pdf]
Preview
Text
151410000454_BAB III.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[thumbnail of 151410000454_BAB IV.pdf]
Preview
Text
151410000454_BAB IV.pdf - Published Version

Download (8MB) | Preview
[thumbnail of 151410000454_BAB V.pdf]
Preview
Text
151410000454_BAB V.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 151410000454_DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
151410000454_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kafa’ah dalam perkawinan mengandung arti bahwa perempuan harus setara dengan laki-laki,Bahwa sifat yang terdapat pada perempuan harus diperhitungkan ada pada laki-laki yang menikahinya. Kafa’ah dianjurkan oleh Islam dalam memilih calon suami istri, tetapi tidak menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana perbedaan konsepkafa’ahdalam perkawinan menurut pemikiran M. Quraish Shihab yang kemudian dikomparasikan denganFiqh Empat Madzhab. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persamaan dan perbedaan konsep kafa’ah menurut M. Quraish Shihab dengan Fiqh Empat Madzhab. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu kajian pustaka yaitu karya-karya yang dapat memberikan informasi yang berkaitan dengan masalah kafa’ah, baik dari buku, maupun jurnal, dan kitab-kitab yang mendukung. Data primer dan sekunder dianalisis dengan metode deskriptif analisis.
Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kafa’ah dalam perkawinan dianjurkan oleh Islam dalam memilih calon suami istri, tetapi tidak menentukan sah tidaknya suatu perkawinan. Terdapat perbedaan pendapat antara M. Quraish Shihab maupun Imam Madzhab yang empat, berbeda dalam hal syarat yang diberikan dalam penentuan kafa’ah. Adanya perbedaan ketentuan tentang syarat kafa’ah dikarenakan perbedaan objek hukumnya, karena M. Quraish Shihabberpendapat bahwa kafa’ah dinilai dapat mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera, dan Fiqh Empat Madzhab berpendapat bahwa kafa’ah dinilai dapat menyelamatkan pihak perempuan dari segala kemungkinan yang dapat merugikan calon istri beserta keluarganya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Mayadina Rohmi Musfiroh, S.H.I., M.A. Pembimbing II : Muhammad Husni Arafat, Lc., M.S.I
Uncontrolled Keywords: Kafa’ah, M. Quraish Shihab, Fiqh Empat Madzhab.
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 31 Jan 2022 03:43
Last Modified: 31 Jan 2022 03:43
URI: https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2047

Actions (login required)

View Item
View Item