ARINA MANASIKA, 151410000451 (2019) TINJAUAN HUKUM WARIS ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN AHLI WARIS PENYANDANG CACAT MENTAL (Studi Kasus di Desa Mantingan). Skripsi thesis, UNISNU JEPARA.
151410000451_COVER.pdf - Published Version
Download (4MB) | Preview
151410000451_BAB I.pdf - Published Version
Download (6MB) | Preview
151410000451_BAB II.pdf - Published Version
Download (7MB) | Preview
151410000451_BAB III.pdf - Published Version
Download (6MB) | Preview
151410000451_BAB IV.pdf - Published Version
Download (5MB) | Preview
151410000451_BAB V.pdf - Published Version
Download (998kB) | Preview
151410000451_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Download (1MB) | Preview
Abstract
Tinjauan Hukum Waris Islam terhadap Pembagian Warisan Ahli Waris Penyandang Cacat Mental Studi Kasus di Desa mantingan. Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Nahdlatul Ulama UNISNU Jepara. 2019.Aturan tentang hukum waris Islam ditetapkan oleh Allah melalui firmanNya yang terdapat dalam Al Quran, terutama surat An-Nisaa’ ayat 7,8,11,12, dan 176. Pada dasarnya ketentuan Allah yang berkenaan dengan warisan telah jelas maksud, arah dan tujuannya. Hal yang memerlukan penjelasan, baik yang sifatnya menegaskan ataupun merinci telah disampaikan rasulullah SAW melalui hadistnya. Namun demikian penerapannya masih menimbulkan wacana pemikiran dan pembahasan di kalangan para pakar hukum Islam yang kemudian dirumuskan dalam ajaran yang bersifat normatif. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pembagian warisan untuk ahli waris cacat mental di Desa Mantingan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan Hukum waris Islam terhadap pembagian warisan untuk ahli waris yang menderita cacat mental di Desa Mantingan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitataif dengan pendekatan yuridis sosiologis, dimana peneliti terjun langsung ke masyarakat Desa Mantingan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan Observasi, wawancara, yaitu pengumpulan data dimana penulis mengadakan tanya jawab secara langsung dengan sumber data yang terkait. Data primer dan sekunder dianalisis dengan metode analisis deskriptif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan pertama Proses pembagian warisan untuk ahli wais cacat mental di Desa Mantingan yaitu dengan musyawarah keluarga dan adanya seorang pengampu untuk menjaga dan mengelola harta warisan ahli waris cacat mental. Kedua ditinjau berdasarkan hukum waris Islam terhadap pembagian harta waris cacat mental yang ada di Desa Mantingan mempunyai kesesuaian yaitu dari sebab mendapatkan warisan yakni didahului meninggalnya seseorang. Selain itu mengenai sebab-sebab mewarisi. Dalam pembagian warisan ahli waris cacat mental di Desa Mantingan yaitu dengan adanya pengampu yang mengelola harta warisanya. Jumlah bagian warisan tidak sesuai dengan hukum waris Islam tidak dibagi menggunakan pola dua banding satu antara laki-laki dan perempuan yang sudah ditetapkan hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Mayadina R Mudfiroh,S.H.i, M.A Pembimbing II : Nur Kholis, S.H.I., M.S.I |
Uncontrolled Keywords: | Warisan, Hukum Waris Islam, Cacat mental, Pembagian warisan |
Subjects: | 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.4 Hukum Waris Islam, Faraid > 2X4.43 Pembagian Harta Warisan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Unisnu |
Date Deposited: | 31 Jan 2022 03:30 |
Last Modified: | 31 Jan 2022 03:30 |
URI: | https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2040 |