SYAMSUL HUDA, 131410000256 (2019) PERAN WAKIF SEBAGAI NAZHIR DALAM TINJAUAN MASLAHAH MURSALAH (Studi Kasus di Masjid Miftahul Huda Desa Rengging Pecangaan Jepara). Skripsi thesis, UNISNU JEPARA.
131410000256_COVER.pdf - Published Version
Download (847kB) | Preview
131410000256_BAB I.pdf - Published Version
Download (345kB) | Preview
131410000256_BAB II.pdf - Published Version
Download (435kB) | Preview
131410000256_BAB III.pdf - Published Version
Download (259kB) | Preview
131410000256_BAB IV.pdf - Published Version
Download (300kB) | Preview
131410000256_BAB V.pdf - Published Version
Download (134kB) | Preview
131410000256_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Download (206kB) | Preview
Abstract
Wakaf di Masjid Miftahul Huda ini dilaksanakan oleh wakif dan nazhir yang sama. Padahal antara wakif dan nazhir di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dijelaskan secara terpisah.
Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran wakif yang merangkap sebagai nazhir dalam pelaksanaan wakaf di Masjid Miftahul Huda Desa Rengging dan bagaimana tinjauan maslahah mursalah terhadap peran wakif yang merangkap sebagai nazhir dalam pelaksanaan wakaf di Masjid Miftahul Huda Desa Rengging. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif. Dalam menganalisis penelitian ini, penulis menggunakan metode Deskriptif-Analisis yang berusaha mendeskripsikan dan menganalisis antara hasil observasi dengan pelaksanaan wakaf di Masjid Miftahul Huda Desa Rengging Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan, pertama, pelaksanaan wakaf di Masjid Miftahul Huda memang terjadi, H. Syukron Ni’am sebagai wakif dan diangkat menjadi nazhir pada tahun 2015 dikarenakan nazhir sebelumnya yang bernama H. Turmudzi meninggal dunia. Sehingga beliau ditunjuk oleh Kepala Desa dan Tokoh Agama di sekitar untuk menerima amanah tersebut, sesuai dengan persyaratan pada pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006. Kedua, wakif yang merangkap sebagai nazhir dapat dimasukkan sebagai kategori maslahah mursalah, karena pengangkatan wakif yang merangkap sebagai nazhir tidak diatur dalam al-Qur’an, sunnah, dan hukum Islam. Sehingga perlu adanya tinjauan maslahah mursalah dengan kaidah fiqih yang menyebutkan bahwasanya hukum asal dalam semua urusan adalah boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Jadi, mengangkat wakif menjadi nazhir berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kesepakatan masyarakat dapat dibenarkan selama tidak membawa kemudharatan pada harta wakaf yang dikelola.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Mayadinar R. Musfiroh, S.H.I., M.A. Pembimbing II : Nur Kholis, S.H.I., M.S.I |
Uncontrolled Keywords: | Peran Wakif yang Merangkap sebagai Nazhir, Miftahul Huda |
Subjects: | 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.1 Ibadah > 2X4.12 Shalat, Sholat > 2X4.125 Masjid, Musholla |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Unisnu |
Date Deposited: | 25 Jan 2022 07:05 |
Last Modified: | 25 Jan 2022 07:05 |
URI: | https://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/1976 |