TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN PA JEPARA NOMOR : 8/Pdt.p/2020/PA.Jepr. TENTANG DISPENSASI KAWIN HAMIL

SYAIFUR RIZAL, 161410000510 (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN PA JEPARA NOMOR : 8/Pdt.p/2020/PA.Jepr. TENTANG DISPENSASI KAWIN HAMIL. Skripsi thesis, UNISNU Jepara.

[img]
Preview
Text
161410000510_COVBER.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
161410000510_BAB I.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img]
Preview
Text
161410000510_BAB II.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
161410000510_BAB III.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
161410000510_BAB IV.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
161410000510_BAB V.pdf - Published Version

Download (615kB) | Preview
[img]
Preview
Text
161410000510_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (829kB) | Preview
[img]
Preview
Text
161410000510_LAMPIRAN.pdf - Published Version

Download (726kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh perubahan sosial pada masyarakat karena pacaran sudah dianggap hal yang biasa oleh kaum remaja disebabkan karena masuknya budaya barat sehingga menimbulkan pergaulan bebas dan akhirnya terjadi kasus hamil di luar nikah pada anak di bawah umur yang dilarang oleh Undang-undang karena umur mereka belum menukupi batas minimal perkawinan, sehingga calon suami istri mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama.

Penelitian ini bertujuan membahas tentang penetapan dispensasi kawin hamil dalam penetapan Pengadilan Agama Jepara Nomor 8/Pdt.P/2020/PA.Jepr serta mengetahui pertimbangan hakim dalam penetapan Pengadilan Agama Jepara Nomor 8/Pdt.P/2020/PA.Jepr dan tinjauan maslahah mursalah terhadap hasil penetapan tersebut. Dalam penetapan Nomor 8/Pdt.P/2020/PA.Jepr tersebut, yang menjadi alasan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin adalah pertimbangan dalam hukum dan pertimbangan di luar hukum.

Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penetapan tersebut alasan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin hamil ada dua yaitu 1. Pertimbangan dalam hukum: a.Tidak ada yang menghalangi untuk melakukan perkawinan terdapat pada Undang-undang No.16 Tahun 2019 Pasal 8 & 9, b. Persyaratan Administrasi terdapat pada Peraturan Mahkamah Agung No.5 Tahun 2019. 2. Pertimbangan luar hukum: a. Calon Suami Istri saling mencintai, b. Kemampuan Ekonomi, c. Alasan yang sangat mendesak. Dalam kasus dispensasi kawin hamil ini termasuk maslahah mursalah karena kemaslahatan tidak mempunyai dasar sebagai dalilnya dan tidak ada dasar dalil yang membenarkanya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Hudi, S.H.I., M.S.I Pembimbing II : Imron Choeri, S.H.I., M.H.
Uncontrolled Keywords: Penetapan, Dispensasi, Kawin Hamil
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan
200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 13 Dec 2021 06:35
Last Modified: 13 Dec 2021 06:35
URI: http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/888

Actions (login required)

View Item View Item