NIKAH SIRI DALAM TINJAUAN SADD AL-DZARI’AH (Studi Kasus Di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara)

LIA APRILIANI, 131410000262 (2020) NIKAH SIRI DALAM TINJAUAN SADD AL-DZARI’AH (Studi Kasus Di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara). Skripsi thesis, UNISNU Jepara.

[img]
Preview
Text
1. 131410000262_COVER.pdf - Published Version

Download (880kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. 131410000262_BAB I.pdf - Published Version

Download (454kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. 131410000262_BAB II.pdf - Published Version

Download (495kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. 131410000262_BAB III.pdf - Published Version

Download (419kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. 131410000262_BAB IV.pdf - Published Version

Download (294kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. 131410000262_BAB V.pdf - Published Version

Download (211kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. 131410000262_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (227kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. 131410000262_LAMPIRAN.pdf - Published Version

Download (160kB) | Preview

Abstract

Data yang ditemukan peneliti dari Kelurahan Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara menunjukkan bahwa jumlah perkawinan siri pada tahun 2017 sebanyak ± 14 pasangan. Hal ini tentu bertolak belakang dengan Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan karena di dalam Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa perkawinan harus dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dari Kantor Urusan Agama (KUA) dengan tujuan sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang tersebut yaitu membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa.
Oleh karena itu, penulis ingin meneliti permasalahan tentang masih banyaknya praktik pernikahan secara siri tersebut dengan memfokuskan kajian dalam skripsi ini berdasarkan rumusan masalah sebagai berikut: pertama apa yang melatar belakangi pelaksanaan nikah siri di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara? Kedua bagaimana tinjauan hukum nikah sirri menurut perspektif sadd al-dzari’ah? Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan metode penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis yaitu dengan meneliti secara langsung kasus di lapangan dengan kacamata hukum yang ada di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara.
Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa terjadinya kasus pernikahan siri banyak difaktori oleh lingkungan keluarga, faktor ekonomi, dan juga lingkungan masyarakat. Dari sudut pandang sadd al-dzariah ada beberapa mafsadah yang di timbulkan yang pertama nikah siri mempunyai kerusakan, karena tidak mempunyai kekuatan hukum tetap yang dapat merugikan istri dan anak apabila nanti terjadi perceraian, hubungan anak dengan orang tua, serta kewarisan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Mayadina Rohmi Musfiroh, S.H.I., M.A Pembimbing II : Muhammad Husni Arafat, Lc, M.S.I
Uncontrolled Keywords: Nikah, Siri, Sadd Al-Dzariah
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 22 Nov 2021 06:50
Last Modified: 22 Nov 2021 06:50
URI: http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/542

Actions (login required)

View Item View Item