STUDI PENETAPAN WALI ADHAL TERKAIT PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU DALAM PENETAPAN PENGADILAN AGAMA JEPARA NOMOR 15/Pdt.P/2019 MENURUT MAZHAB SYAFI’I

TIYAS ALVIANI, 161410000498 (2020) STUDI PENETAPAN WALI ADHAL TERKAIT PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU DALAM PENETAPAN PENGADILAN AGAMA JEPARA NOMOR 15/Pdt.P/2019 MENURUT MAZHAB SYAFI’I. Skripsi thesis, UNISNU Jepara.

[img]
Preview
Text
1. 161410000498_COVER.pdf - Published Version

Download (845kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. 161410000498_BAB I.pdf - Published Version

Download (103kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. 161410000498_BAB II.pdf - Published Version

Download (132kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. 161410000498_BAB III.pdf - Published Version

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. 161410000498_BAB IV.pdf - Published Version

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. 161410000498_BAB V.pdf - Published Version

Download (42kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. 161410000498_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (55kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. 161410000498_LAMPIRAN.pdf - Published Version

Download (432kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai penetapan wali adhal akibat pernikahan tidak sekufu dalam penetapan Pengadilan Agama Jepara Nomor 15/Pdt.P/2019/PA.Jepr serta menurut pandangan mazhab Syafi’i. Alasan bahwa anaknya mengajukan permohonan wali adhal ke Pengadilan Agama Jepara adalah walinya tidak mau menikahkan anaknya dengan alasan yang tidak jelas.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-normatif dengan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis secara deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah sumber data primer berupa Penetapan Pengadilan Agama Jepara Nomor 15/Pdt.P/2019/PA.Jepr. Sedangkan sumber data sekunder berupa studi kepustakaan seperti jurnal-jurnal, undang-undang yang terikat, buku-buku, dokumen-dokumen dan lain-lain.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa dalam penetapan tersebut alasan yang digunakan oleh wali tersebut tidak syar’i dan tidak berdasarkan Hukum Islam. Sedangkan menurut mazhab Syafi’i dalam penetapan Nomor 15/Pdt.P/2019/PA.Jepr. Jika wali nasab masih enggan untuk menikahkan anaknya dengan alasan hanya melihat calon menantunya berkelakuan kurang baik dan pendidikannya tidak seimbang, tentu alasan yang demikian tidak dapat dibenarkan. Maka perwalian akan berpindah kepada penguasa atau Qadli dan tidak berpindah kepada wali yang jauh. Karena penolakan yang demikian, maka wali keluar dari keadaannya sebagai wali dan wali tersebut menjadi orang yang zalim. Serta diharuskan untuk mencari kepastian bahwa wali benar-benar telah adhal di muka Hakim dan setelah diperintah dan nyata-nyata menyatakan keadhalannya. Maka kafaah merupakan suatu upaya untuk mencari persamaan antara suami dan istri baik dalam kesempurnaan maupun keadaan selain bebas dari cacat. Sehingga jika wali nasab yang adhal dengan alasan yang tidak syar’i atau sebab yang tidak ada dasarnya dalam hukum Islam, maka perkawinan calon mempelai perempuan dengan calon suaminya yang menggunakan wali Hakim sebagai pengganti wali adhal adalah hukumnya sah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Nur Kholis, S.H.I., M.S.I. Pembimbing II : Imron Choeri, S.H.I., M.H
Uncontrolled Keywords: Penetapan, Wali Adhal, Kafaah
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan
200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan > 2X4.31 Nikah
200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mahzab > 2X4.83 Mahzab Syafi'i, Syafii
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 20 Nov 2021 03:59
Last Modified: 20 Nov 2021 03:59
URI: http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/523

Actions (login required)

View Item View Item