ANALISIS PEMBIAYAAN DANA TALANGAN PORSI HAJI DI KSPPS BMT AL-HIKMAH SEMESTA PERSPEKTIF DSN-MUI NOMOR 29/DSN-MUI/VI/2002

AHMAD ARROSYID, 171420000136 (2022) ANALISIS PEMBIAYAAN DANA TALANGAN PORSI HAJI DI KSPPS BMT AL-HIKMAH SEMESTA PERSPEKTIF DSN-MUI NOMOR 29/DSN-MUI/VI/2002. Skripsi thesis, UNISNU JEPARA.

[img]
Preview
Text
171420000136_COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
171420000136_BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[img] Text
171420000136_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
171420000136_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
171420000136_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
171420000136_BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (747kB)
[img]
Preview
Text
171420000136_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
171420000136_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (293kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pembiayaan dana talangan porsi haji di BMT Al-Hikmah Semesta dengan fatwa DSN-MUI No. 29/DSN-MUI/VI/2002, serta mengetahui mekanisme pembiayaan dana talangan porsi haji di BMT Al-Hikmah Semesta. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data dengan cara reduksi, penyajian, dan verifikasi dan uji validasi data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara teknis akad yang digunakan BMT Al-Hikmah Semesta tidak sesuai dengan fatwa karena yang menjadi ketentuan dalam fatwa No. 29/DSN-MUI/III/2002 adalah menggunakan akad qardh dan ijarah. Secara substansi, pembiayaan multijasa di BMT Al-Hikmah Semesta sesuai fatwa DSN-MUI karena adanya talangan yang diberikan serta jasa pengurusan haji. Ketidaksesuaian dengan fatwa ada pada ujrah yang diambil. Dalam fatwa DSN-MUI Nomor 29/DSN-MUI/III/2002 ada ketentuan pengambilan ujrah tidak boleh didasarkan pada pemberian talangan yang diberikan. Dalam prakteknya, BMT Al-Hikmah Semesta besar ujrah yang diambil didasarkan pada jumlah talangan yang diberikan dan lama waktu pelunasan serta berupa persentase bukan nominal. Adapun mekanisme pembiayaan dana talangan porsi haji di BMT Al-Hikmah Semesta yaitu datang ke kantor, mengisi formulir pendaftaran dan pembukaan tabungan, tanda tangan surat, pengumpulan berkas, membawa berkas ke Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kudus untuk ditindaklanjuti. Kemudian pihak BMT ke Kementerian Agama mendaftarkan calon jamaah haji untuk mendapatkan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji). Terkahir BMT Al-Hikmah Semesta membawa ke Bank Syariah Indoensia (BSI) Cabang Kudus mengambil BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) beserta porsi haji para calon jamaah haji.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Wahidullah, S.H.I., M.H Pembimbing II : Miswan Ansori, S.E., M.B.A
Uncontrolled Keywords: Pembiayaan, Dana Talangan Haji, Perspektif DSN-MUI.
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.2 Muamalat, Muamalah /Hukum Perdata Islam > 2X4.231 Mudharabah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbankan Syariah
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 08 Mar 2023 02:04
Last Modified: 08 Mar 2023 02:04
URI: http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/4924

Actions (login required)

View Item View Item