MAS’AMAH, 141410000440 (2018) PERAN PEMBERDAYAAN ZAKAT OLEH PENYULUH AGAMA ISLAM KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN JEPARA DALAM TINJAUAN UNDANG UNDANG NO 23 TAHUN 2011 TENTANG ZAKAT. Skripsi thesis, UNISNU JEPARA.
|
Text
14140000440_COVER.pdf - Published Version Download (716kB) | Preview |
|
|
Text
14140000440_BAB I.pdf - Published Version Download (248kB) | Preview |
|
|
Text
14140000440_BAB II.pdf - Published Version Download (546kB) | Preview |
|
|
Text
14140000440_BAB III.pdf - Published Version Download (442kB) | Preview |
|
|
Text
14140000440_BAB IV.pdf - Published Version Download (317kB) | Preview |
|
|
Text
14140000440_BAB V.pdf - Published Version Download (62kB) | Preview |
|
|
Text
14140000440_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (116kB) | Preview |
Abstract
Pemberdayaan Zakat Oleh Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kabupaten Jepara Dalam Tinjauan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Zakat. Ketentuan dalam Pasal 27 Ayat 1: “Zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat. Sehingga pemberdayaan zakat mempunyai visi jangka panjang dalam membangun kemandirian ekonomi dalam mengentaskan persoalan kemiskinan umat Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia. Berbeda dengan zakat konsumtif hanya bersifat sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup. Zakat produktif lebih banyak memberikan stimulan untuk membangun kemandirian bangsa.
Oleh karena itu penyusun tertarik untuk meneliti sejauhmana peran Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama dalam Pemberdayaan Zakat dalam mengoptimalisasikan UU Zakat tersebut? Dalam tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama Islam Fungsional terdapat tiga fungsi yaitu 1) Informatif /Edukatif yaitu mentransfer ilmu kepada umat, 2) Fasilitatif Konsultatif dalam menjembatani persoalan umat dan mencarikan problem solving dan 3) Advoktif upaya membentengi ancaman umat Islam dari problematika akidah, akhlak dan lainnya. Karena itulah Penyuluh Agama Islam mempunyai peran yang signifikan dalam mengawal umat.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan cara field research yang lokusnya adalah pada kelompok Binaan Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara yang tergabung dalam organisasi profesi (POKJALUH) Kelompok Kerja Penyuluh dan penelitian pustaka yang bersumber dari al Qur’an, Hadits Nabi, Pendapat para Ulama, pendapat para pakar, buku- buku, artikel dan jurnal dalam mengkaji UU No 23 Tahun 2011 dengan pendekatan deskriptif . Sumber data primer adalah data langsung dari para Penyuluh Agama Islam Fungsional dan data sekunder yang mendukung data primer.
Hasil peneltian disebutkan pemberdayaan zakat oleh PAIF telah dilakukan secara perseorangan dan collegial. Seperti dilaksanakan oleh Siti Choiriyah PAIF Kec Kembang dalam pemberdayaan ekonomi untuk para ustadz dan ustadzah TPQ yang tergabung dalam Badko TPQ, serta pendirian KSU Bazara dalam mensejahterakan para pengurus UPZ Cam/ Desa. Sedangkan secara collegial dilaksanakan dalam bidang pendidikan dengan pendirian TPQ Rusunawa Kyai Mojo Jobokuto Jepara dan MT Bina Muallaf Karanggondang Kec. Mlonggo Kabupaten Jepara yang didalamnya juga dilaksanakan pemberdayaan ekonomi dengan ternak kambing. Adapun optimalisasi UU Zakat No 23 Tahun 2011, PAIF selain sebagai corong ditengah masyarakat juga menggugah semangat para muzakki untuk berzakat melalui BAZNAS. Dalam membangun sinergitas pemberdayaan zakat berkerjasama dengan badan/lembaga amil zakat serta memberikan laporan untuk mewujudkan adanya trust dan transparansi
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Nur Kholis,S.H.I.,M.S.I Pembimbing II : M. Husni Arafat,M.S.I |
Subjects: | 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.1 Ibadah > 2X4.14 Zakat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Unisnu |
Date Deposited: | 11 Feb 2022 01:37 |
Last Modified: | 11 Feb 2022 01:37 |
URI: | http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2254 |
Actions (login required)
View Item |