STRATEGI PENGHIMPUNAN ZAKAT PENGUSAHA MEUBEL (Studi Kasus Di Kab. Jepara)

ABDUL HAQ, 151130001537 (2019) STRATEGI PENGHIMPUNAN ZAKAT PENGUSAHA MEUBEL (Studi Kasus Di Kab. Jepara). Skripsi thesis, UNISNU JEPARA.

[img]
Preview
Text
151130001537_COVER.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
151130001537_BAB I.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
151130001537_BAB II.pdf - Published Version

Download (12MB) | Preview
[img]
Preview
Text
151130001537_BAB III.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
151130001537_BAB V.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
151130001537_BAB IV.pdf - Published Version

Download (13MB) | Preview
[img]
Preview
Text
151130001537_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
151130001537_LAMPIRAN.pdf - Published Version

Download (21MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode penghimpunan zakat pengusaha meubel di Jepara serta merumuskan strategi efektif penghimpunan zakat pengusaha meubel di Kabupaten Jepara. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan bentuk studi kasus dan menggunakan triangulasi sumber untuk mengolah data yang diperoleh. Dalam menggali data, teknik wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan Pengetahuan pengusaha meubel tentang zakat maal atau zakat atas usaha sangat tinggi serta kesadaran pengusaha meubel dalam mengeluarkan zakat sangan besar. Namun perlu mendapatkan sosialisasi dari BAZNAS tentang zakat maal atau zakat atas usaha, tentang keberadaan BAZNAS yang ada di Jepara itu sendiri serta sosialisasi untuk dapat menyalurkan zakatnya kepada BAZNAS agar dalam pendistribusian zakatnya sesuai dengan delapan asnaf. Rata – rata zakat yang dikeluarkan pengusaha meubel di Jepara sebesar Rp.5.409.090,- pertahunnya. Jika diasumsikan pengusaha meubel yang ada di Jepara sebanyak 5.870, maka Rp.5.409.090 x 5.870 = Rp.31.751.358.300,-. Jadi potensi zakat dari pengusaha meubel sebesar Rp.31.751.358.300,- pertahunnya. Dalam melakukan penghimpunan zakat terhadap pengusaha meubel, BAZNAS akan menggunakan strategi dengan metode paguyuban, kerjasama dengan lembaga – lembaga dan tokoh masyarakat yang ada di Jepara, metode jemput bola, silaturrahim perorangan serta pemberian Nomor Pokok Wajib Zakat bagi muzakki yang menyalurkan zakatnya ke BAZNAS. Metode penghimpunan zakat pengusaha meubel yang dapat dilakukan oleh BAZNAS adalah melalui penghimpunan zakat secara langsung maupun penghimpunan zakat secara tidak langsung.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Aan Zainul Anwar, S.H.I., M.E.Sy.
Uncontrolled Keywords: Strategi, Penghimpunan Zakat, Zakat Usaha, BAZNAS, LAZ.
Subjects: 200 Agama > ISLAM > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > 2X4.1 Ibadah > 2X4.14 Zakat > 2X4.142 Zakat Mal
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Ekonomi Islam
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 27 Jan 2022 07:45
Last Modified: 27 Jan 2022 07:45
URI: http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/2002

Actions (login required)

View Item View Item