PROSEDUR DAN STANDAR PENCAIRAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DI BRI UNIT BANGSRI KANTOR CABANG JEPARA

MALINDA ISMAYA, 1220001437 (2020) PROSEDUR DAN STANDAR PENCAIRAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DI BRI UNIT BANGSRI KANTOR CABANG JEPARA. Skripsi thesis, UNISNU Jepara.

[img]
Preview
Text
1. COVER_1220001437.pdf - Published Version

Download (529kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. BAB I_1220001437.pdf - Published Version

Download (68kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. BAB II_1220001437.pdf - Published Version

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. BAB III_1220001437.pdf - Published Version

Download (58kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. BAB IV_1220001437.pdf - Published Version

Download (74kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB V_1220001437.pdf - Published Version

Download (35kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. DAFTAR PUSTAKA_1220001437.pdf - Published Version

Download (37kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. LAMPIRAN_1220001437.pdf - Published Version

Download (369kB) | Preview

Abstract

Pengembangan Kredit Usaha Rakyat merupakan salah satu topik yang menarik untuk dibahas, disempurnakan, ditingkatkan agar penangananya lebih efektif untuk pengoptimalan perbankan bagi pengembangan dan peningkatan kredit tersebut. Mengingat kredit yang diberikan bank kepada usaha rakyat merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam membantu program pemerintah yang kurang maksimal. Hal ini terbukti masih banyaknya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang belum mendapat perhatian sepenuhnya dari pemerintah. Segmen perbankan komersial BRI difokuskan pada layanan bagi sektor usaha kecil dan menengah. Untuk usaha kecil dan menengah, rentang plafond kredit dibatasi dibawah Rp. 20 Juta, sedangkan untuk usaha menengah keatas diberikan plafond kredit hingga Rp. 100 Juta. Pinjaman untuk sektor usaha kecil dan menengah dilayani melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang juga terdapat di setiap unit kerja BRI di Indonesia.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BRI cabang unit Bangsri Jepara adalah kredit yang tergolong kredit modal kerja yang diperuntukkan untuk penambahan persediaan pertambahan modal bagi usaha dengan golongan mikro, kecil dan menengah. Kredit ini memberikan dana pinjaman maksimal RP 50.000.000. Syarat untuk pengajuannya tergolong mudah dan tidak menyulitkan bagi pemohon atau nasabah yang termasuk dalam golongan usaha tersebut. Dalam mekanismenya Pihak Unit hanya melakukan prosedur tentang KUR Mikro akan tetapi mengenai pencatatan pembukuannya hanya dilakukan pada Kantor Pusat BRI Jepara. Sehingga data yang didapatkan mengenai KUR Mikro ini sangat terbatas.
Prosedur dan standar pencairan dana KUR di BRI cabang unit Bangsri Jepara sesuai dengan aturan yang telah di buat oleh bank BRI sendiri seperti pemohon melakukan pengajuan kredit KUR, kemudia calon debitur melakukan kelengkapan dokumen. Selesai melengkapi dokumen calon debitur menunggu hasil analisa kredit yang telah diajukan kepada bank BRI dan apabila pihak bank BRI menyetujui maka akan dilakukan survei lokasi. Jika debitur lolos dari syarat survei tahap selanjutnya debitur akan melakukan realisasi kredit dan tahap akhirnya adalah pencairan dana KUR. Setelah pencairan dana maka debitur akan mulai mengangsur pada bulan berikutnya sesuai dengan akad kredit yang sudah disetujui dan debitur harus patuh terhadap semua aturan yang sudah dilampirkan oleh pihak bank BRI cabang unit Bangsri Jepara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : H. Muhammad Ridho, S.E.,M.Si
Uncontrolled Keywords: KUR, BRI, Pencairan Dana KUR
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi > 332.7 Kredit
600 Teknologi dan Ilmu-ilmu Terapan > 650 Manajemen Bisnis > 657 Akuntansi
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi
Depositing User: Admin Perpustakaan Unisnu
Date Deposited: 30 Dec 2021 02:18
Last Modified: 30 Dec 2021 02:18
URI: http://eprints.unisnu.ac.id/id/eprint/1253

Actions (login required)

View Item View Item